POLHUKAM.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak tegas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) karena proyek tersebut berpotensi tidak bermanfaat.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menanggapi kritik yang dilayangkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat tahu betapa amburadulnya perencanaan stasiun KCJB yang belum memiliki akses jalan bagi para penumpang.
“Fraksi PKS menilai proyek KCJB ini berpotensi tidak bermanfaat sebagaimana proyek infrastruktur lain yang sudah selesai dibangun tapi tidak bermanfaat (sepi dan tidak beroperasi), seperti Bandara Ngloram di Blora, atau Bandara Kertajati di Majalengka,” kata Nevi, dalam keterangannya pada Jumat (11/8).
Nevi menekankan, sejak 2021 Fraksi PKS (FPKS) konsisten menolak Penyertaan Modal Negara atau PMN KCJB. Bahkan, kata Nevi, sudah tiga kali secara berturut-turut FPKS menolak pemberian PMN untuk proyek KCJB dalam rapat di Komisi VI DPR RI.
“Yaitu tahun 2021 (PMN sebesar Rp.7 Triliun), tahun 2022 (PMN sebesar Rp.4,1 Triliun), dan tahun 2023 (PMN sebesar Rp.4,1 Triliun),” ungkapnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara