POLHUKAM.ID -Pelaporan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo terhadap pengamat politik Rocky Gerung (RG) ke polisi, dipandang sebagai wujud karakter asli pemerintahan negara saat ini.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti memandang, konstitusi negara yang menganut sistem demokrasi termasuk Indonesia, memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat menyampaikan aspirasi.
Tetapi, dia justru mendapati karakter berbeda di pemerintahan saat ini, di mana tergambar dalam fenomena laporan ke polisi atas kritik RG yang menggunakan frasa "bajingan tolol" ketika mengevaluasi kinerja Jokowi.
"Makanya tadi disebutkan, karakter negara yang otoriter pasti akan mempersempit ruang sipil untuk berbicara," ujar Bivitri dalam diskusi publik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Kritik Dijawab Penjara", yang diselenggarakan virtual,Jumat (11/8).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?