POLHUKAM.ID -Usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 yang keluar dari mulut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tidak bisa hanya dianggap angin lalu.
Selain telah membuat gaduh publik, pernyataan tersebut harus disikapi serius karena mencuat dari seorang ketua lembaga pengawas pemilu.
“Pak Bagja kemarin sempat membuat sedikit gaduh ketika berbicara potensi menunda pemilu (pilkada serentak). Nah ini semuanya harus ada penjelasan ke publik,” kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Alhamid dalam webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Sabtu (12/8).
Bawaslu RI, khususnya Rahmat Bagja harus berani jujur menjelaskan dasar pemikiran penundaan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, para penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, DKPP, dan Bawaslu itu sendiri sudah menyepakati jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran