POLHUKAM.ID - Pakar politik sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Panji Suminar menyebutkan Prabowo Subianto akan memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon wakil presiden kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat minimal umur. Saat ini, MK masih memproses uji materi syarat calon presiden-calon wakil presiden menjadi 35 tahun.
"Kalau MK langsung mengabulkan, saya yakin Prabowo akan memilih Gibran, meskipun belum tentu juga menang karena elektabilitas Gibran ibaratnya masih nol kilometer untuk ajang pilpres," kata Panji Suminar di Bengkulu, Ahad (13/8/2023).
Namun, yang menjadi pertimbangan Prabowo, kata Panji, yakni elektabilitas serta masih kuatnya dukungan simpatisan dan masyarakat terhadap sosok Jokowi. "Oleh karena itu, Prabowo akan memilih Gibran atau Iriana Jokowi karena tahu loyalis Jokowi masih banyak. Makanya kemudian Prabowo sangat berharap mendapatkan endorsement dari Jokowi, salah satu caranya dengan menggandeng Gibran," tutur Panji.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang