“Kita pasti prihatin. Beliau teman baik,” ujar Utut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6).
Anak buah Megawati Soekarnoputri itu enggan berkomentar banyak perihal kasus yang menjerat Ismail. Bahkan saat disinggung soal bantuan hukum dari PDIP, Utut tidak banyak komentar.
“Itu dulu saja ya,” singkat Utut.
Kejagung telah menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya. Usai ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?