POLHUKAM.ID -Sejumlah tokoh yang tergabung dalam gerakan Petisi 100 mulai menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gerakan yang diinisiasi 100 tokoh nasional dan daerah itu sebelumnya telah menyerahkan Petisi 100 ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, 20 Juli 2023 lalu.
Dengan sudah dibacakannya petisi itu, bulan lalu di gedung MPR, ini merupakan gaung pertama yang kita lakukan di Jakarta,” tegas BP Petisi 100, Marwan Batubara, dalam jumpa pers virtual, beberapa saat lalu, Jumat (18/8).
Marwan menegaskan, setelah Jakarta, Petisi 100 juga akan menggaungkan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi di sejumlah kota besar di Indonesia.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?