POLHUKAM.ID -Sejumlah tokoh yang tergabung dalam gerakan Petisi 100 mulai menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gerakan yang diinisiasi 100 tokoh nasional dan daerah itu sebelumnya telah menyerahkan Petisi 100 ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, 20 Juli 2023 lalu.
Dengan sudah dibacakannya petisi itu, bulan lalu di gedung MPR, ini merupakan gaung pertama yang kita lakukan di Jakarta,” tegas BP Petisi 100, Marwan Batubara, dalam jumpa pers virtual, beberapa saat lalu, Jumat (18/8).
Marwan menegaskan, setelah Jakarta, Petisi 100 juga akan menggaungkan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi di sejumlah kota besar di Indonesia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?