POLHUKAM.ID -Sejumlah tokoh yang tergabung dalam gerakan Petisi 100 mulai menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gerakan yang diinisiasi 100 tokoh nasional dan daerah itu sebelumnya telah menyerahkan Petisi 100 ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, 20 Juli 2023 lalu.
Dengan sudah dibacakannya petisi itu, bulan lalu di gedung MPR, ini merupakan gaung pertama yang kita lakukan di Jakarta,” tegas BP Petisi 100, Marwan Batubara, dalam jumpa pers virtual, beberapa saat lalu, Jumat (18/8).
Marwan menegaskan, setelah Jakarta, Petisi 100 juga akan menggaungkan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi di sejumlah kota besar di Indonesia.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran