POLHUKAM.ID - Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, bicara soal penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan itu dinilai banyak digunakan untuk mempidanakan masyarakat yang mengkritik pemerintah.
Anies menilai, pemerintah memang menjadi ladangnya kritik. Untuk itu, menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah perlu berlandaskan data dan fakta yang kuat.
"Jadi karena itulah membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta. Sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, nggak perlu marah," kata Anies dalam acara bertajuk 'Amman, Bos!' di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (19/8).
Anies menyebut, pemerintah saat ini kadang tak terima dengan kritik yang disampaikan masyarakat. Alhasil, masyarakat yang menyampaikan kritiknya malah dipidanakan menggunakan UU ITE.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?