"Hati-hati lho, mesti dilihat kalau ada bisik-bisik si A ini kelihatannya mau diambil, sudah drop, karena apa? Keputusan KPU sekarang apalagi kalau sudah jadi DCT (daftar calon tetap), itu justru kayaknya di situ yang akan dimainkan," jelas Megawati.
"Jadi nanti kalau ada seseorang sudah ditarget, mestinya kalau benar administrasi atau prosedur ketika masih sementara (daftar calon sementara), harus dilihat CV dan lain sebagainya," tutur dia.
Lebih jauh, Megawati mengatakan masalah ini merupakan realita politik yang terjadi saat ini. Menurutnya, akan menjadi kerugian besar jika sampai ada caleg dicoret oleh KPU.
"Tentu pada kenyataannya ini kerja politik, nanti akan tentu dicopot tidak boleh jadi calon. Dan saya bilang pada Sekjen (Hasto Kristiyanto) ini ruginya 2 kali," ucap Megawati.
"Kenapa? Setelah dicopot nomor itu tidak akan boleh diganti, kosong. Jadi bayangkan kita rugi orang dan rugi partai," tutup dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?