POLHUKAM.ID - Wacana untuk menduetkan bakal capres PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo dengan bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan terus mengemuka. Skema itu bak gayung bersambut dari politisi PDIP dan Nasdem yang terkesan berharap sekaligus membayangkan peluang tersebut terjadi.
Jika duet ini memang betul terjadi dan menang dalam Pilpres 2024, maka kisah sukses Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai King Maker sejati di republik ini tak terbantahkan lagi. Setelah sukses merancang duet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di Pilpres 2014, kini ketua partai berlambang banteng moncong putih itu seakan ingin mengulanginya lagi di tahun 2024.
Kisah sukses di 2014 itu pun tak lepas dari besutan tangan dingin Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh. Wartawan senior sekaligus pengusaha ini kian matang dalam berpolitik usai ditempa di kawah candradimuka partai berlambang beringin selama bertahun-tahun.
Di 2014, Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mengusung Jokowi. Baru kemudian di injury time, PDIP resmi mencalonkan mantan Wali Kota Solo itu sebagai capres yang diusung. Lalu, pendamping Jokowi juga baru diputuskan kemudian hari.
Tak pernah terbesit pun sebelumnya JK akan dampingi Jokowi menghadapi Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa. Pasalnya, beberapa tahun sebelumnya, JK menjadi sosok yang kerap mengkritik Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tetapi keputusan politik berkata lain, Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2005-2010 itu akhirnya menjadi cawapres Jokowi.
Tak dipungkiri, Megawati dan Surya Paloh bisa dibilang sebagai king maker yang menjahit pasangan ini untuk bertarung di kontestasi Pilpres 2014. Hasilnya pun cukup memuaskan, pasangan Jokowi-JK mengungguli pesaingnya Prabowo-Hatta dengan perolehan suara di kisaran 53 persen berbanding 47 persen.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?