POLHUKAM.ID -DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengendus soal adanya upaya endorsement dan penggembosan oleh pihak-pihak tertentu mengenai adanya gugatan batas minimal dan maksimal usia capres-cawapres.
Pasalnya, dari gugatan usia capres-cawapres minimal usia capres 35 tahun dan gugatan maksimal 70 tahun ditengarai oleh kepentingan politik jangka pendek Pilpres 2024. Itu lantaran ada kandidat bakal capres usianya lebih dari 70 tahun dan ada bakal cawapres namun usianya masih 35 tahun.
Begitu disampaikan Ketua DPP PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara