POLHUKAM.ID -DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengendus soal adanya upaya endorsement dan penggembosan oleh pihak-pihak tertentu mengenai adanya gugatan batas minimal dan maksimal usia capres-cawapres.
Pasalnya, dari gugatan usia capres-cawapres minimal usia capres 35 tahun dan gugatan maksimal 70 tahun ditengarai oleh kepentingan politik jangka pendek Pilpres 2024. Itu lantaran ada kandidat bakal capres usianya lebih dari 70 tahun dan ada bakal cawapres namun usianya masih 35 tahun.
Begitu disampaikan Ketua DPP PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?