“Jadi.memang ini kalau dilihat secara sekilas ini seperti menggembos dan mengendorse. Dua (gugatan) yang muncul di MK itu menunjukkan yang satu mengembos yang satu mengendorse,” kata Nasir.
Di sisi lain, politikus PKS ini justru menyesalkan pihak-pihak itu justru menggugat batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstusi (MK) bukan mengusulkannya di DPR RI saat UU Pemilu dirumuskan.
“Yang saya sayangkan kenapa harus ke MK? kenapa tidak dibuka ruang di DPR ini,” sesal Nasir.
Nasir menilai, lebih baik usulan batas usia capres-cawapres itu di rumuskan di DPR RI. Meskipun diyakininya akan alot karena banyak pihak berkepentingan di parlemen.
“Seharusnya begitu, akhrnya di sini sudah mentok akhirnya mereka masuk ke MK, itu enggak bagus dalam pandangan saya,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi