POLHUKAM.ID -DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengendus soal adanya upaya endorsement dan penggembosan oleh pihak-pihak tertentu mengenai adanya gugatan batas minimal dan maksimal usia capres-cawapres.
Pasalnya, dari gugatan usia capres-cawapres minimal usia capres 35 tahun dan gugatan maksimal 70 tahun ditengarai oleh kepentingan politik jangka pendek Pilpres 2024. Itu lantaran ada kandidat bakal capres usianya lebih dari 70 tahun dan ada bakal cawapres namun usianya masih 35 tahun.
Begitu disampaikan Ketua DPP PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi