POLHUKAM.ID - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menilai bahwa kritik jangan dipandang sebagai kegiatan kriminal.
Dalam hal ini, Anies menjawab mengenai polemik seniman yang dikriminalisasi karena membuat karya yang bermuatan kritik.
"Proses kriminal atas ekspresi, ungkapan kritik, kritik itu tidak perlu dipandang sebagai kegiatan kriminal," kata Anies dalam acara kebudayaan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Setelahnya, Anies kemudian mendesak agar pasal-pasal karet dalam UU ITE direvisi. Menurut Anies, pasal karet itu telah membatasi kebebasan berekspresi.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini