"Menurut saya tidak ada hubunganya (atasi polusi udara dengan produksi mobil listrik), namun (polusi udara) ini adalah lampu merah untuk kita lebih peduli kepada lingkungan hidup," kata Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/8).
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menuturkan Jakarta membutuhkan kawasan-kawasan terbuka hijau dan harus sudah memulai penggunaan energy yang ramah lingkungan, bukan hanya kendaraan yang ramah lingkungan.
"Situasi ini juga harus menjadi momentum instropeksi pemerintah secara komprehensif, bahwa pembangunan tidak boleh serampangan dan harus terencana dengan baik," ucapnya.
Herman menegaskan polusi udara yang terjadi di wilayah Jakarta, terjadi juga di wilayah Indonesia lainya, dan secara ekosistem sangat terkait.
"Jadi, tidak boleh demi ekonomi pembangunan mengorbankan prinsip-prinsip lingkungan hidup. Ini juga bukti bahwa UU Ciptakerja harus dievaluasi, terlalu membuka jalan terhadap percepatan kerusakan lingkungan," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?