Ade Armando mencontohkan bahwa ia tidak akan melakukan korupsi karena percaya Tuhan selalu mengawasinya dan akan menghukum jika berbuat jahat.
Ia bahkan menantang orang untuk mengujinya dengan pura-pura menyuapnya. Ia pasti akan menolak uang suap tersebut.
“Atau misalnya coba Anda pura-pura membiarkan uang 100 juta rupiah tergeletak di ruangan saya. Pasti saya kembalikan. Saya tidak mau makan uang haram karena yang mengharamkan uang itu adalah Tuhan,” ujarnya.
Ade Armando mengaku tidak akan mencuri uang ataupun barang orang lain yang bukan haknya karena tahu tindakan seperti ini dilarang Tuhan.
Ia juga tidak akan hidup bermewah-mewah meski mampu karena percaya bahwa Tuhan tidak menyukai tindakan tersebut.
“Dan bahkan kenapa saya bersahabat dengan orang-orang non-muslim, dengan orang ateis sekalipun, ya karena saya percaya itu adalah sesuatu yang diperintahkan Tuhan.” Kata Ade Armando.
“Saya percaya Tuhan Memang menciptakan dunia secara beragam. Tuhan dengan sengaja menciptakan Islam, Kristen, Hindu, Buddha Konghucu, dan juga atheisme, dan yang lain-lain,” tambahnya.
Ade Armando memandang bahwa non-muslim adalah ciptaan Tuhan yang harus dihargai, dicintai, dibela.
Maka, ia bersahabat dan membela orang non-muslim karena percaya bahwa Tuhan memerintahkan hal itu.
Ia percaya Tuhan menginginkan dunia yang tidak tunggal. Menurutnya, Tuhan menginginkan semua manusia sama-sama memakmurkan dunia dengan kedamaian, kebahagiaan, dan kesejahteraan.
“Jadi kepercayaan saya terhadap pluralisme terhadap Indonesia yang berbhineka tunggal ika dan terhadap NKRI adalah karena kepercayaan saya pada Tuhan,” kata Ade Armando.
“Buat saya Tuhan adalah faktor terpenting dalam hidup saya. Saya berusaha hidup sebagai manusia religius,” sambungnya.***
Sumber: hops
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara