polhukam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. sore hari ini, Senin (29/1/2024)
Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengatakan, satu orang tersangka bernama Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Penetapan tersangka berdasarkan cukup bukti dan keterangan saksi, serta gelar perkara, menindaklanjuti laporan masyarakat,” Ujarnya.
Baca Juga: Diberi Nilai 90 Oleh Warga Semarang Jawa Tengah, Prabowo Mengaku Tambah Semangat
Ghufron mengungkapkan, Siska diduga melakukan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 yang totalnya mencapai Rp. 2,7 miliar.
Para ASN BPPD Sidoarjo, lanjut Ghufron, semestinya menerima insentif atas perolehan pajak yang terkumpul selama tahun 2023 sejumlah Rp. 1,3 triliun.
Tapi, Siska diduga memotong uang insentif sekitar 10 sampai 30 persen sesuai besaran insentif yang diterima setiap pegawai.
Baca Juga: Maruarar Sirait Ajak Warga Subang Menangkan Prabowo-Gibran: Saya Dukung Dari Hati
“Permintaan potongan disampaikan Siska Wati secara lisan. Pegawai yang dikenakan potongan insentif dilarang menanyakan dan membahas tujuan pemotongan itu,”Ungkapnya.

Uang hasil pemotomgan yang dikumpulkan beberapa orang bendahara dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat, diserahkan kepada tersangka dalam bentuk tunai.
“Berdasarkan pemeriksaan, pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Nurul Ghufron.
Baca Juga: Prabowo: Pak Jokowi Sosok Yang Mengajak Persatuan
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/01/2024) lalu. KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat, dan barang bukti uang sebanyak Rp. 69,9 juta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
Sandy Tumiwa Laporkan Akun X @bengkeldodo ke Mabes Polri soal Penghinaan Presiden
Dua Kali Mangkir & Tolak Tunjukkan Ijazah UGM, Jokowi Dinilai Tak Tunjukkan Itikad Baik Dalam Sidang Mediasi!
Prabowo Janji Akan Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Jokowi Klaim Tunjukkan Ijazah SD-UGM di Polda Metro, Tapi Ogah Perlihatkan Saat Sidang, Kenapa Begitu?