POLHUKAM.ID -Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyorot tajam persoalan terkait dengan pengendali dari Vale Indonesia. Ia meminta ada ketegasan yang muncul dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Pemerintah melalui menterinya dituntut untuk berupaya menambahkan saham dalam perusahaan tersebut hingga sampai pada level 51%. Ini menurutnya akan memastikan bahwa perusahaan mineral tersebut bekerja sesuai dengan arah kebijakan dari Indonesia.
“Menteri ESDM jangan berimprovisasi di luar dari kesepakatan raker. Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sudah sepakat bahwa Mind ID harus menjadi pemegang saham mayoritas di PT. Vale Indonesia. Tujuannya agar semua operasional perusahaan sesuai dengan arah kebijakan negara,” katanya, dilansir pada Kamis (31/8).
Bahkan menurutnya demi mewujudkan hal ini, pemerintah sebaiknya menunjukkan kekuatannya dengan memberikan shock therapy berupa tak diperpanjangnya kontrak perusahaan tersebut untuk mengelola mineral dari Indonesia.
“Bila tidak ada kesepakatan divestasi tersebut, saya mengusulkan, agar kontrak karya PT. Vale Indonesia, yang akan berakhir pada bulan Desember tahun 2025, sebaiknya tidak diperpanjang oleh Pemerintah,” ungkap Mulyanto.
Kalau langkah ini dilakukan, imbuhnya, maka wilayah tambang yang sekarang ini diusahakan oleh PT. Vale otomatis akan menjadi wilayah penambangan negara. Selanjutnya dapat dilelang dengan prioritas diberikan kepada BUMN.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?