Sementara itu, Partai Demokrat resmi mencabut dukungannya untuk Anies Baswedan sekaligus keluar dari KPP setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9) malam.
Dengan munculnya poros baru tersebut, Puan mengatakan bahwa PDI Perjuangan memperitimbangkan kembali bakal cawapres untuk Ganjar Pranowo. Hal itu mengingat sebelumnya Cak Imin masuk dalam bursa cawapres Ganjar.
"Dengan situasi dan kondisi seperti ini, tentu saja kami akan mempertimbangkan lagi hal-hal atau kemungkinan-kemungkinan yang nantinya akan menjadi suatu keputusan," katanya
Puan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian ulang terkait dengan bakal cawapres Ganjar. Namun, dia tidak membeberkan kapan bakal cawapres pendamping Ganjar tersebut akan diumumkan.
"Jadi, kita lihat lagi apakah, bagaimana, dan siapa yang akan mendampingi Mas Ganjar sebagai bacawapres. Secepatnya," kata Puan.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Prabowo vs Geng Solo: Momen Penegakan Hukum yang Dinanti Rakyat