Angka ini jauh melampaui negara lainnya seperti Kamboja yang berada di urutan kedua dengan angka 26.279, disusul Filipina sebesar 4.207.
Data ini membuat President of Nusantara Foundation & MFA, Imam Shamsi Ali keheranan.
“Ternyata Indonesia adalah negara sarang judi online terbesar di dunia?” ujarnya lewat akun media sosial X, Kamis malam (7/9).
Dia heran lantaran selama ini banyak masyarakat Indonesia yang dengan gagah mengklaim diri sebagai paling agamis dan pancasilais. Tapi dalam praktiknya, terlihat bahwa judi online yang tidak agamis dan pancasilais justru sedang menjangkiti negeri ini.
“Kok bisa, ya? Padahal diakui sebagai negara agamis dan pancasilais,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?