“Yang kakap dulu ditindak, bukan malah mengejar rakyat kecil dengan menilang motor. Buat solusi kok yang merugikan rakyat kecil melulu,” tegas Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (10/9).
Pemerintah, kata Mulyanto, harus berani menindak perusahaan pembangkit listrik batu bara mandiri ini, karena terbukti menjadi sumber polusi.
“Periksa apakah jumlah buangan asap masing-masing pembangkit sudah sesuai dengan ambang batas yang ditentukan. Bila melebihi, maka harus diberikan sanksi dan diganti dengan menggunakan listrik dari PLN," kata Mulyanto.
Selain itu, pemerintah juga harus adil dan serius dalam mengatasi serta mengantisipasi polusi udara.
“Jangan rakyat kecil melulu yang dicari-cari kesalahannya. Sementara industri malah dibiarkan keleluasaan, meskipun sudah jelas-jelas menjadi penyebab tingginya polusi udara,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?