POLHUKAM.ID - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menyikapi pengusiran rakyat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mendesak pemerintah membatalkan proyek Rempang Eco City, karena terindikasi memobilisasi masuknya tenaga kerja dari China. Presiden Joko Widodo juga diminta mundur.
Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap KAMI lintas provinsi. Dijelaskan, sebanyak 17 ribu jiwa warga di 16 titik di kampung-kampung tua Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, merupakan WNI asli yang memiliki hak konstitusional untuk dilindungi dan berhak atas keadilan.
"Tindakan represif dan biadab serta tidak berperikemanusiaan yang dilakukan petugas gabungan Polri, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP kepada warga, menyebabkan jatuh banyak korban, gangguan kesehatan dan trauma psikologis, baik masyarakat, termasuk anak-anak di Pulau Rempang," bunyi pernyataan sikap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/9).
KAMI Lintas Provinsi menilai, mega proyek strategis nasional Rempang Eco City merupakan bentuk pembangunan yang mengatasnamakan investasi, yang selama ini dijadikan pemaksaan oleh rezim Jokowi melalui UU Cipta Kerja yang inkonstitusional, hingga menimbulkan tindak kekerasan dan pengusiran paksa masyarakat Pulau Rempang.
"Pemerintah telah mengabaikan hak asasi manusia bagi warga negara asli Indonesia, dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat secara semena-mena," tegas KAMI Lintas Provinsi.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara