Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait TV yang tayangkan video bacapres Ganjar Pranowo di tayangan video azan magrib.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut," kata Komisioner KPI bidang Pengawasan Aliyah melalui pesan singkat kepada kumparan, Minggu (10/9).
Mereka pun sudah mengirimkan surat ke MNC Group yang menayangkan video Ganjar tersebut. Mereka masih menanti respons dari Hary Tanoesoedibjo dan jajarannya.
"Kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," katanya.
Sementara Bawaslu RI masih menelusuri isu ini. Apakah ada pelanggaran atau tidak nanti diputuskan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?