Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait TV yang tayangkan video bacapres Ganjar Pranowo di tayangan video azan magrib.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut," kata Komisioner KPI bidang Pengawasan Aliyah melalui pesan singkat kepada kumparan, Minggu (10/9).
Mereka pun sudah mengirimkan surat ke MNC Group yang menayangkan video Ganjar tersebut. Mereka masih menanti respons dari Hary Tanoesoedibjo dan jajarannya.
"Kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," katanya.
Sementara Bawaslu RI masih menelusuri isu ini. Apakah ada pelanggaran atau tidak nanti diputuskan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai