POLHUKAM.ID - Munculnya bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan Maghrib di televisi swasta milik Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo membuat kontroversi di kalangan publik. Banyak yang menilai bahwa hal itu merupakan praktik politik identitas.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan frekwensi publik diizinkan untuk aktivitas publik yang tidak boleh bersifat segmented. Oleh karena itu, seharusnya pemilik televisi diberikan teguran atau sanksi atas hal tersebut.
"Frekwensi publik diizinkan untuk aktivitas publik yang tidak boleh bersifat segmented," ungkap Rocky Gerung dikutip melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, pada Selasa (12/9).
"Jadi mustinya ditegur atau dikasih sanksi bahkan," imbuhnya.
Menurutnya, untuk apa religiusitas seseorang dipamerkan di depan publik. Justru masyarakat akan menganggap hal itu sebuah insider trading.
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor