Selain dua keluarga Jokowi itu, ajakan serupa juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. Kepala daerah dari PDIP lainnya yang membuat video serupa adalah Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Grobogan Sri Sumarni, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Menghilangnya video barang bukti tersebut terjadi ketika Bawaslu RI masih menunda-nunda pengusutan. Bawaslu pada Senin (28/8/2023) siang, menyatakan masih menunggu temuan pengawas dan laporan masyarakat untuk mulai mengusut dugaan kampanye colongan yang dilakukan PDIP itu.
"Yang jelas, pintu masuk penanganan pelanggaran di Bawaslu itu ada dua, yakni temuan dan laporan. Kita tunggu informasi awal hasil pengawasan Bawaslu," kata Komisioner Bawaslu Puadi, kala itu.
Demikian juga dalam merespons aksi bagi-bagi amplop yang dilakukan oleh kader PDIP, Said Abdullah dan Ahmad Fauzi di sebuah Masjid di Sumenep. Bawaslu mengatakan kegiatan tersebut bukan pelanggaran.
Komisioner Bawaslu, Totok Hariyono mengatakan, kejadian pembagian amplop berlogo PDIP itu tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu. Selain tidak ada ajakan untuk memilih, ia menekankan, tahapan kampanye memang belum dimulai. "Alasannya, secara hukum jadwal kampanye masih belum dimulai," kata Totok di Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Ia pun menjelaskan tiga alasan. Yang pertama, karena tahapan kampanye belum dimulai, kemudian alasan lainnya, penggunaan amplop logo PDIP itu insiatif pribadi bukan instruksi partai. Dan alasan ketiga, pada saat itu, Said Abdullah meski tercatat sebagai pengurus PDIP dan anggota DPR RI, disebut bukan kandidat atau calon legislatif apapun dalam Pemilu 2024.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara