POLHUKAM.ID -Pelarangan diskusi publik yang mengundang pengamat politik Rocky Gerung yang sedianya digelar di Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) turut dikecam oleh LBH Bandar Lampung.
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, alasan pelarangan diskusi yang disebabkan karena hadirnya Rocky Gerung sebagai narasumber yang penuh kontroversial dan adanya perbedaan pandangan politik, sama sekali tidak dapat diterima.
Artikel Terkait
Gibran Diinterpelasi Soal Ijazah, Ini Penjelasan yang Dinantikan Publik
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total! Ini Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo
Anies Bongkar Praktek Jabatan di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?