POLHUKAM.ID -Pelarangan diskusi publik yang mengundang pengamat politik Rocky Gerung yang sedianya digelar di Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) turut dikecam oleh LBH Bandar Lampung.
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, alasan pelarangan diskusi yang disebabkan karena hadirnya Rocky Gerung sebagai narasumber yang penuh kontroversial dan adanya perbedaan pandangan politik, sama sekali tidak dapat diterima.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang