POLHUKAM.ID -Pelarangan diskusi publik yang mengundang pengamat politik Rocky Gerung yang sedianya digelar di Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) turut dikecam oleh LBH Bandar Lampung.
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, alasan pelarangan diskusi yang disebabkan karena hadirnya Rocky Gerung sebagai narasumber yang penuh kontroversial dan adanya perbedaan pandangan politik, sama sekali tidak dapat diterima.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara