POLHUKAM.ID - Kecaman pelarangan diskusi publik Rocky Gerung oleh Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) terus bergulir. Selain LBH Bandar Lampung, Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung melontarkan kecaman serupa.
Direktur Klasika Lampung, Ahmad Mufid mengatakan, peristiwa pelarangan ini menunjukkan pemberangusan kebebasan berdiskusi dan pengkerdilan pikiran oleh kampus.
Padahal, kata Ahmad Mufid, kampus merupakan satu-satunya ruang bagi pergolakan pendapat atau gagasan dipertarungkan dan ide-ide dipertukarkan.
"Peristiwa ini justru menampakkan kampus sebagai rezim tirani, yang hanya ingin menelurkan kebenarannya sendiri. Menolak tafsir, model dan kebenaran yang lain yang mungkin saja benar untuk diperbincangkan di kampus," kata Ahmad Mufid, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/9).
Menurutnya, alasan penolakan kampus yang sedang berbenah atau sedang memulihkan diri dari permasalahan yang menimpa institusi tersebut hingga masalah Rocky Gerung dengan Presiden Joko Widodo belum tuntas, adalah alasan yang dibuat-buat dan mengada-ada.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara