POLHUKAM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyukseskan pemilu 2024. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan KPU menggunakan Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat Kecamatan untuk kegiatan kepemiluan.
“Kita punya KUA-KUA yang tersebar di seluruh kecamatan di seluruh Indonesia. Nah ini dalam situasi tertentu kami juga akan sediakan, silakan kalau KPU ingin menggunakan, kantor-kantor KUA yang ada di Kemenag untuk kegiatan kepemiluan,” kata Yaqut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap mengerahkan seluruh instrumen yang dimiliki Kemenag untuk membantu kegiatan sosialisasi mengenai kepemiluan. “Jadi mulai jumlah penyuluh kami ada 50 ribu penyuluh itu bisa dipakai untuk melakukan sosialisasi tentang kepemiluan,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara