POLHUKAM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyukseskan pemilu 2024. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan KPU menggunakan Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat Kecamatan untuk kegiatan kepemiluan.
“Kita punya KUA-KUA yang tersebar di seluruh kecamatan di seluruh Indonesia. Nah ini dalam situasi tertentu kami juga akan sediakan, silakan kalau KPU ingin menggunakan, kantor-kantor KUA yang ada di Kemenag untuk kegiatan kepemiluan,” kata Yaqut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap mengerahkan seluruh instrumen yang dimiliki Kemenag untuk membantu kegiatan sosialisasi mengenai kepemiluan. “Jadi mulai jumlah penyuluh kami ada 50 ribu penyuluh itu bisa dipakai untuk melakukan sosialisasi tentang kepemiluan,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang