POLHUKAM.ID - Perhelatan Pemilu telah menghabiskan anggaran keuangan negara yang begitu besar. Namun apa jadinya jika pihak yang kalah dalam Pilpres, akhirnya bergabung kepada pemenang?
Hal itu membuat demokrasi tidak berjalan dengan baik. Tidak adanya oposisi menyebabkan check and balances terhadap pemerintahan tak berjalan. Fenomena itu terjadi pada Pilpres 2019 yang dampaknya dirasakan hingga saat ini.
"Kalau toh yang kalah dirayu atau dibujuk untuk gabung ke dalam pemerintahan, untuk apa berkompetisi kalau toh yang kalah merengek-rengek minta masuk ke dalam pemerintahan yang menang," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9).
"Percuma saja pakai sistem demokrasi bila tidak dijalankan dengan baik, lantas apa bedanya dengan sistem kerajaan yang bercorak otoriter, maka lebih baik dirubah saja menjadi sistem kerajaan! Supaya jelas jadi tidak membingungkan rakyat Indonesia," imbuhnya.
Pemilu 2019 lalu cukup jadi pelajaran berharga untuk kepemimpinan republik Indonesia pada 2024 nanti. Dia pun mewanti-wanti agar perhelatan Pilpres 2024 tak terulang lagi, pihak yang kalah bergabung ke pemenang.
"Jangan sampai terulang lagi maka tak dapat dibayangkan betapa dahsyatnya kerusakan yang ditimbulkan akibat cawe-cawe pemerintahan saat ini, "tutur Silaen.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?