POLHUKAM.ID -Menteri Pertahanan (Mehtan) Prabowo Subianto tampaknya tidak mengetahui langkah hukum kelompok relawan Prabowo Mania 08 yang melaporkan pihak tertentu ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu terkait isu penamparan dan pencekikan yang konon dilakukan bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, terhadap Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang