Meski tidak merincikan terkait praktik investasi di Indonesia yang ditandatangani di negara lain. Namun, Anies menganggap, fenomena ini sebagai tanda kepercayaan terhadap rule of law di Indonesia masih diragukan. Anies menyebut hal ini sebagai tugas yang harus diemban oleh pemerintah.
Selain itu, Anies juga menyentuh soal praktik di pemerintahan yang tidak memprioritaskan tata kelola yang baik (good governance), yang sering kali berujung pada tindakan korupsi. Menurut Anies, hal ini harus segera ditangani.
"Hari ini, jika kita perhatikan, ada banyak praktik di pemerintahan yang tidak memprioritaskan good governance, ini harus diselesaikan. Pada akhirnya kita mengenal istilah korupsi," kata dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara