Menurut Bhima, Tiktok Shop memang perlu diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, karena bisa membantu menangani persaingan usaha yang tidak adil.
Itu lantaran TikTok Shop memberikan sarana untuk mengimpor barang dengan harga lebih terjangkau dan memungkinkan produsen besar untuk menjual langsung kepada konsumen akhir.
“Sarana impor barang murah, dan memberikan ruang bagi produsen besar langsung menjual ke konsumen akhir,” katanya.
Namun demikian, Bhima juga menyoroti perlunya pemerintah untuk secara adil mengeluarkan regulasi terkait perdagangan elektronik.
“Setelah TikTok Shop ada masalah laten di platform ecommerce lainnya. Pemerintah tidak boleh tebang pilih,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara