Menurut Bhima, Tiktok Shop memang perlu diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, karena bisa membantu menangani persaingan usaha yang tidak adil.
Itu lantaran TikTok Shop memberikan sarana untuk mengimpor barang dengan harga lebih terjangkau dan memungkinkan produsen besar untuk menjual langsung kepada konsumen akhir.
“Sarana impor barang murah, dan memberikan ruang bagi produsen besar langsung menjual ke konsumen akhir,” katanya.
Namun demikian, Bhima juga menyoroti perlunya pemerintah untuk secara adil mengeluarkan regulasi terkait perdagangan elektronik.
“Setelah TikTok Shop ada masalah laten di platform ecommerce lainnya. Pemerintah tidak boleh tebang pilih,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?