“Penggunaan istilah menggeser hanyalah penghalusan dari menggusur atau relokasi. Sebab, arti dari tiga istilah itu substansi sama,” kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).
Jamiluddin mengurai menggeser dapat diartikan memindahkan. Menggusur berarti menyuruh pindah atau menggeser tempat. Sementara relokasi berarti pemindahan tempat.
“Jadi, substansi arti menggeser sama saja memindahkan warga Rempang ke tempat lain,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini