"Logika hukum saya mengatakan kayaknya enggaklah kalau Cak Imin jadi tersangka. Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya, masa tersangka baru susulan," terangnya.
Sebelumnya, Cak Imin menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis (7/9/2023).
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, sistem proteksi yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK," terangnya.
Cak Imin lantas menanggapi pertanyaan awak media soal pembuktian yang bisa dilakukan dirinya kalau memang benar tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Ia enggan menjelaskan secara gamblang.
"Saya kira keterangan lebih detil tanya para penyidik KPK," ucapnya.
"Saya cukup sekian semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi."
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?