POLHUKAM.ID -Partai Nasdem tidak mempermasalahkan Partai Demokrat masuk ke kabinet Indonesia Maju dan mendapatkan jatah kursi menteri. Pasalnya, komposisi kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan.
Begitu dikatakan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni kepada Kantor Berita Politik RMOL, menanggapi kabar Demokrat bakal dapat kursi kabinet, usai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bertemu Presiden Jokowi.
“Mantab itu. Kapanpun di manapun Bapak Presiden memiliki hak prerogatif (menyusun komposisi kabinet),” kata Sahroni, Rabu (4/10).
Sahroni menyebutkan, semakin cepat dilakukan reshuffle kabinet, justru semakin baik.
“Lebih cepat lebih baik, itu bagus,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.
Lagipula, menurut Sahroni, hak prerogratif Presiden Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet bisa dilakukan kapan saja dan dalam kondisi apa saja.
“Mengganti pembantunya kapan aja sekalipun tidak bermasalah dengan hukum karena mungkin kinerjanya jelek,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!