POLHUKAM.ID -DPP Partai Nasdem masih berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Atas dasar itu, Nasdem tidak ada rencana memberikan klarifikasi melalui jumpa pers yang dikabarkan bakal digelar di Nasdem Tower, pasa hari ini, Kamis (5/10).
“Saya kan Waketum Partai Nasdem, belum mendengar itu kok, belum ada rencana itu (Nasdem bersikap),” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (5/10).
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?