POLHUKAM.ID -Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju. Surat tersebut diajukan SYL melalui Mensesneg Pratikno di Istana Negara, pada Kamis sore (5/10).
“Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL kepada wartawan, Kamis (5/10).
SYL pun mengungkapkan alasan pengunduran dirinya, yaitu terkait dengan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran