POLHUKAM.ID -Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju. Surat tersebut diajukan SYL melalui Mensesneg Pratikno di Istana Negara, pada Kamis sore (5/10).
“Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL kepada wartawan, Kamis (5/10).
SYL pun mengungkapkan alasan pengunduran dirinya, yaitu terkait dengan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara