"Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," tuturnya.
Kondisi Syahrul serupa dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang terseret kasus korupsi BTS 4G.
Sama-sama dari Partai NasDem, Plate malah belum sempat menemui Jokowi karena keburu ditahan KPK sejak Rabu (17/5).
Terlibat kasus korupsi, Plate diberhentikan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Keputusan itu dikeluarkan Jokowi pada 19 Mei 2023.
Posisi Plate lantas diisi oleh Budi Arie Setiadi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?