POLHUKAM.ID - Pengalaman kurang baik yang dialami bacapres Anies Baswedan saat kegiatan di Kabupaten Bandung Barat ternyata berlanjut ke Kota Bandung. Kegiatan yang akan dihadiri Anies di Gedung Indonesia Menggugat ternyata menghadapi kendala. Izin gedung yang akan digunakan tiba-tiba dibatalkan oleh pihak pengelola yakni Disparbud Pemprov Jabar.
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menanggapinya dengan santai dan sabar tanpa marah-marah. Anies bahkan memilih duduk lesehan tanpa alas yang kemudian diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat.
Senyumnya tetap mengembang ke arah para pendukungnya. Sikapnya itu membuat pendukungnya meneriakkan kata 'Perubahan'.
Menurut Anies, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," tegas Anies, Minggu (8/10).
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang