POLHUKAM.ID - Pengalaman kurang baik yang dialami bacapres Anies Baswedan saat kegiatan di Kabupaten Bandung Barat ternyata berlanjut ke Kota Bandung. Kegiatan yang akan dihadiri Anies di Gedung Indonesia Menggugat ternyata menghadapi kendala. Izin gedung yang akan digunakan tiba-tiba dibatalkan oleh pihak pengelola yakni Disparbud Pemprov Jabar.
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menanggapinya dengan santai dan sabar tanpa marah-marah. Anies bahkan memilih duduk lesehan tanpa alas yang kemudian diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat.
Senyumnya tetap mengembang ke arah para pendukungnya. Sikapnya itu membuat pendukungnya meneriakkan kata 'Perubahan'.
Menurut Anies, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," tegas Anies, Minggu (8/10).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara