POLHUKAM.ID -Jika Prabowo Subianto benar-benar menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden maka semakin menguatkan narasi politik dinasti yang sedang dimainkan Presiden Joko Widodo.
Gibran cawapres akan terjadi bila Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan permohonan gugatan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!