PDIP cemas karena gugatan uji materiil ini disebut sebagai upaya Presiden Joko Widodo membentangkan karpet merah untuk putra sulungnya yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Di mana belakangan ini nama Gibran mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Loyalis bakal capres Anies Baswedan itu memandang, kubu PDIP yang selama ini merasa paling besar dan paling kuat, mendadak terlihat tidak percaya diri kalau sampai kehilangan dukungan Jokowi.
Namun Andi meyakini, Mahkamah Konstitusi tidak akan mengubah Undang-undang mengenai batas usia capres-cawapres tersebut. Sehingga dia meminta PDIP untuk tetap tenang.
"Jangan takut, Pak Jokowi dan keluarga ada di pihak kalian kok. Jangan terlihat enggak pede gitu dong tanpa Pak Jokowi," sindir Andi Sinulingga.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?