POLHUKAM.ID - Ekonom senior, Rizal Ramli geram melihat perilaku Presiden Joko Widodo atau Jokowi membangun dinasti politik melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga. Ia bertekad untuk membubarkan MK apabila Jokowi selesai menjalankan tugasnya sebagai presiden.
"Jokowi jatuh, kita bubarkan MK (yang) nepotisme dan abal-abal ini!" kata Rizal melalui akun X pribadinya @RamliRizal seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Ucapan itu dilontarkan Rizal karena dirinya memperoleh informasi soal putusan aturan batasan usia minimal capres cawapres. Menurutnya, MK tak bakal mengubah minimal usia.
Akan tetapi, MK bakal menambahkan syarat untuk sosok capres-cawapres di bawah berusia 40 tahun itu pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?