POLHUKAM.ID -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons soal plesetan publik pada Mahkamah Konstitusi yang disebut menjadi Mahkamah Keluarga Jokowi.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, tidak secara lugas menjawab tanggapan mengenai plesatan yang muncul seiring gugatan batas usia capres-cawapres yang prosesnya sedang berjalan di MK.
Kaesang hanya menegaskan bahwa posisinya tidak berkaitan dengan gugatan yang kini ramai ditunggu keputusannya terkait batas usia capres-cawapres 35 tahun.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara