POLHUKAM.ID -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons soal plesetan publik pada Mahkamah Konstitusi yang disebut menjadi Mahkamah Keluarga Jokowi.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, tidak secara lugas menjawab tanggapan mengenai plesatan yang muncul seiring gugatan batas usia capres-cawapres yang prosesnya sedang berjalan di MK.
Kaesang hanya menegaskan bahwa posisinya tidak berkaitan dengan gugatan yang kini ramai ditunggu keputusannya terkait batas usia capres-cawapres 35 tahun.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?