Dalam upaya penegakan hukum dan HAM pun masih belum mencapai ekspektasi yang diinginkan rakyat.
"Penegakan hukum masih tebang pilih sehingga hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Fauzan.
Sementara untuk penegakan HAM, Fauzan menyebutkan Pemerintahan Jokowi justru menambah panjang daftar kasus pelanggaran HAM yang terjadi di republik ini.
"Kasus-kasus kekerasan dalam konflik tanah sering terjadi demi sebuah alasan proyek strategis nasional (PSN)," kata Fauzan.
Sementara Anggota Presidium Perhimpunan Aktivis 98 Frans Immanuel Saragih menambahkan bahwa saat ini yang terjadi justru menunjukkan gejala kembalinya peran politik TNI/Polri, dimana melalui UU ASN pemerintahan, Jokowi mengizinkan kembali TNI/Polri aktif menjabat dalam posisi birokrasi di pemerintah dan pimpinan dalam proyek pembangunan negara.
"Jelas ini mengkhianati tuntutan reformasi 1998 dimana dulu kami secara tegas menolak Dwi Fungsi TNI/Polri dan kebijakan ini bisa mengembalikan watak represif dan otoriter TNI/Polri atas dalih stabilitas," kata Frans.
Frans juga mengatakan dalam persoalan peningkatan kesejahteraan rakyat juga gagal dituntaskan oleh Jokowi, karena kehidupan rakyat semakin merosot.
"Hal ini ditandai dengan melemahnya daya beli rakyat dan semakin tingginya harga kebutuhan pokok rakyat," kata Frans.
Di sisi lain, Frans menilai pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki kriteria yang senafas dengan aktivis 98 yaitu bukan bagian dari rezim Orde Baru, tidak anti kritik, terlibat dalam pergulatan perjuangan pro demokrasi dan reformasi 98, bukan pelanggaran HAM, anti terhadap praktik korupsi, dan perekat persatuan bangsa Indonesia
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara