"Setelah kami tinjau stiker yang dimaksud ada bergambar Ganjar sudah tidak lagi karena telah dilepas," tuturnya.
Di kantor tersebut, mobil dengan BK 1064 O itu sudah tak lagi terpasang stiker Jokowi dan Ganjar. Sehingga, Bawaslu Batu Bara menyimpulkan belum ada pelanggaran terkait stiker yang dipasang di mobil dinas pemkab setempat.
"Hari Selasa lah kami baru cek kondisi mobil tersebut, bahwa pertama mobil dinas plat merah BK 1064 O itu memang benar milik Pemkab Batu Bara,'' imbuhnya.
"Sementara ini, Bawaslu berkesimpulan di kasus ini belum ada unsur pelanggarannya di sana," pungkasnya.
Sumber: pantau
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran