"Setelah kami tinjau stiker yang dimaksud ada bergambar Ganjar sudah tidak lagi karena telah dilepas," tuturnya.
Di kantor tersebut, mobil dengan BK 1064 O itu sudah tak lagi terpasang stiker Jokowi dan Ganjar. Sehingga, Bawaslu Batu Bara menyimpulkan belum ada pelanggaran terkait stiker yang dipasang di mobil dinas pemkab setempat.
"Hari Selasa lah kami baru cek kondisi mobil tersebut, bahwa pertama mobil dinas plat merah BK 1064 O itu memang benar milik Pemkab Batu Bara,'' imbuhnya.
"Sementara ini, Bawaslu berkesimpulan di kasus ini belum ada unsur pelanggarannya di sana," pungkasnya.
Sumber: pantau
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?