POLHUKAM.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kotamobagu, Sulawesi Utara, akhirnya mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden untuk mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2024-2029 mendatang, Jumat (13/10/2023).
"Kami mendeklarasikan agar putra pertama Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres yang akan mendampingi Ketua Umum Kami Prabowo Subianto," ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kotamobagu, Dahlan Manggo.
Deklarasi dukungan terhadap Gibran sebagai Cawapres mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang di gelar di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan ini, diambil berdasarkan hasil rapat kerja pimpinan cabang bersama pengurus anak cabang dan ranting Partai Gerindra Kota Kotamobagu.
Deklarasi dukungan terhadap Gibran sebagai Cawapres mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang di gelar di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Jumat, (13/10/2023).
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?