POLHUKAM.ID -Nama Gibran Rakabuming Raka menguat sebagai cawapres Prabowo menjelang pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Menurut mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (2019), Jay Octa, jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut dan Gibran bersedia menjadi cawapres Prabowo, maka Indonesia akan masuk ke babak suram.
“Kalau sampai MK membuka pintu bagi Gibran untuk melenggang menjadi cawapres, dunia hukum kita sudah jungkir balik. Hukum yang mengabdi pada penguasa dan merusak tatanan demokrasi,” kata Jay Octa dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10).
Oleh karena itu, Jay meminta para hakim MK mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstitusi tidak mendengarnya?” tegasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Janji Hentikan Tradisi Senjata Hukum untuk Lawan Politik: Analisis SMRC Ungkap Fakta Mengejutkan
Mohammad Sobary Berbalik 200 Persen: Saya Punya Nalar Waras - Ini Kritik Tajam yang Bikin Jokowi Dikatai Edan
PDIP Sindir Tahlilan di Rumah Jokowi: Politisasi Agama atau Manuver Politik Terselubung?
Jokowi Ditinggalkan? Analisis Mengejutkan Soal Runtuhnya Dukungan Partai dan Masyarakat Sipil