POLHUKAM.ID -Nama Gibran Rakabuming Raka menguat sebagai cawapres Prabowo menjelang pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Menurut mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (2019), Jay Octa, jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut dan Gibran bersedia menjadi cawapres Prabowo, maka Indonesia akan masuk ke babak suram.
“Kalau sampai MK membuka pintu bagi Gibran untuk melenggang menjadi cawapres, dunia hukum kita sudah jungkir balik. Hukum yang mengabdi pada penguasa dan merusak tatanan demokrasi,” kata Jay Octa dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10).
Oleh karena itu, Jay meminta para hakim MK mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstitusi tidak mendengarnya?” tegasnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara